Tabanan – Polsek Pupuan, Kamis, 30 Juli 2026, pukul 11.00 s/d 14.00 WITA, melaksanakan kegiatan Strong Point sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan.
Kegiatan Strong Point dilaksanakan di sejumlah titik rawan lalu lintas, meliputi simpang tiga, simpang empat, serta kawasan Simpang Pasar dan Terminal Pupuan. Personel Polsek Pupuan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, pemantauan situasi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan kelancaran aktivitas pengguna jalan dan mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan keamanan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., disampaikan bahwa kegiatan Strong Point merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri yang dilaksanakan secara rutin. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pelaksanaan kegiatan Strong Point berlangsung, situasi keamanan, ketertiban masyarakat, dan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pupuan terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Pupuan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
_Humas Polsek Pupuan_










