Tabanan – , Rabu 11 Maret 2026 pukul 21.00 s/d 23.00 Wita, Polsek Pupuan yang dipimpin oleh AIPDA I Made Alit Arthama bersama tiga personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polsek Pupuan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menggunakan mobil patroli 901 Pupuan. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan terminal dan komplek pasar tradisional Pupuan, komplek perkantoran, komplek pertokoan, tempat ibadah, serta pemukiman penduduk sepanjang jalur Pupuan–Singaraja. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis dengan masyarakat yang dijumpai, serta memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., disampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif Polsek Pupuan dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada malam hari. Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pupuan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga aktivitas masyarakat pada malam hari dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
_Humas Polsek Pupuan_










