Awal Bulan Ramdhan Polres Badung Berhasil Ungkap 2 Tindak Pidana 14 Tersangka diamankan 3 Merupakan Residivis

Saturday, 21 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung – Kapolres Badung AKBP Joseph Edward,S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Kuta Utara memimpin prescom di Loby Mapolres,Sabtu 2/3/26 

Dikesempatan tersebut Kapolres Badung menyampaikan ,bahwa Satreskrim telah berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana 

Pertama kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama- sama dimuka umum,kedua kasus  Curas ( Pencurian dengan kekerasan ) yang mengakibatkan korban meninggal dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari 2 kasus tersebut 14 pelaku berhasil  diamankan ” terang Kapolres

Pertama  tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum terjadi sekitar tanggal 31 Januari sekitar pukul 02.00 wita yang terjadi di depan toko elektro Bali di jalan Raya kapal Mengwi Kabupaten Bandung

” Korban adalah IGSPP seorang anak laki-laki dan pelajar kelas 2 SMK ” terang AKBP  Joseph Edward, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Kuta Utara saat prescom di Lobi Mapolres Badung ,Sabtu 21/2/26

Tindak pidana ini terjadi pada tanggal 7 Februari sekira pukul 23.30 WITA di jalan pegunungan kau Kerobokan Kecamatan Kuta Utara ,dari peristiwa tersebut kita berhasil mengamankan 3 pelaku

Dari dua kejadian atau peristiwa tersebut kita telah mengamankan sebanyak 14  pelaku terdiri dari 8 pelaku anak-anak, 3 pelaku dewasa modus operandi dilakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul secara bersama-sama di muka umum

 “Motif dari perbuatan tersebut ingin membubarkan balap liar ” lanjut Kapolres

Kronologi singkat pada saat waktu tersebut korban bersama dengan teman-temannya menggunakan sepeda motor berencana ingin membeli makanan di daerah Dharma Saba kemudian seketika itu juga korban melihat segerombolan kendaraan yang berada di jalan Raya kapal oleh karena itu korban berbalik arah atau memutar arah karena berpikir ada razia lalu korban dan teman-temannya berhenti di depan toko elektro tiba-tiba datanglah gerombolan orang-orang yang tadi yang tidak dikenal menabrak motor korban sehingga korban terjatuh dan  dikeroyok oleh gerombolan orang tersebut sampai mengakibatkan luka di bagian kepala dan tergeletak bersama dengan teman korban

Barang bukti yang kami amankan ada satu buah double stick satu buah kunci Inggris dan satu buah pecahan paving block

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan pasal 262 ayat 1 KUHP ulangi undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan hukum ancaman penjara paling lama 5 tahun denda maksimal 500 juta sesuai dengan ketentuan dalam terhadap anak-anak kita akan berlakukan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak di mana terhadap anak-anak tidak dilakukan penahanan

Kasus tindak pidana  kedua pengungkapan tidak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang atau meninggal dunia korban menjadi permasalahan yang sangat viral  penanganan ini dilakukan oleh Polsek Utara di dukung oleh Polres Bandung dan di backup oleh Polda Bali

Ditambahkan Kasi Humas Polres Badung bahwa dari ke 14 tersangka tersebut   3 pelaku jambret merupakan  residivis. Sementara Pelaku pengeroyokan 11 org (8 anak dan 3 dewasa) nihil residivis

Berita Terkait

Puluhan Personil Polsek Kuta Utara Amankan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah
Sambut Ramadhan, Polres Badung Pererat Silaturahmi Lewat Jumat Curhat
Polsek Abiansemal Gelar Program Jumat Curhat Bersama Pecalang Desa Adat Ayunan
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Cipta Kondisi Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sasar Gerai ATM & Jalur Sepi
Hendak Kabur dari Bali 3 WNA Pembuat Vidio Pornografi diringkus Aparat Gabungan
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Patroli Gabungan di Terminal Internasional
Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Prosesi Melasti Warga Desa Adat Tuban Jelang Hari Raya Nyepi

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 08:00

Puluhan Personil Polsek Kuta Utara Amankan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

Friday, 20 March 2026 - 08:59

Sambut Ramadhan, Polres Badung Pererat Silaturahmi Lewat Jumat Curhat

Friday, 20 March 2026 - 08:56

Polsek Abiansemal Gelar Program Jumat Curhat Bersama Pecalang Desa Adat Ayunan

Wednesday, 18 March 2026 - 10:09

Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Wednesday, 18 March 2026 - 09:24

Cipta Kondisi Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sasar Gerai ATM & Jalur Sepi

Berita Terbaru