Banjir SK :  8 WBP Lapas Singaraja Bebas Melalui Program CB

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SINGARAJA.newsline.id – Sebanyak 8 (delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali bebas melalui program Cuti Bersyarat (CB). Rabu (05/02).

Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan reintegrasi sosial setelah mereka menjalani hukuman dan menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Kedelapan WBP yang dibebaskan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa menyampaikan jenis tindak pidana dari kedelapan WBP yang bebas berbeda-beda. Keseluruhan telah memenuhi syarat subtantif dan administratif.

“Adapun jenis tindak pidana yang bebas hari ini yakni Narkotika sebanyak 2 orang, Pencurian sebanyak 3 orang, Penggelapan 1 orang, Penganiayaan 1 orang, Pelanggaran Lalu Lintas 1 orang, dengan keterangan 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan” terang Wayan Riasa.

Dirinya menambahkan, selanjutnya setelah dibebaskan kedelapan WBP ini akan diserah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar melalui Pos Bapas Denpasar yang berada di Singaraja.

Disisi lain, I Ketut Arta Wijaya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda yang saat ini bertugas di Pos Bapas menyampaikan setelah diserahterimakan kedelapan klien akan dibimbing oleh Pembimbing Kemasyarakatannya masing-masing.

“Adapun nanti kewajiban masing-masing klien pemasyarakatan yakni wajib lapor diri setiap bulannya, tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum, jika dalam pelaksanaan pembimbingan kembali melakuk pelanggaran hukum makan hak integrasi yang bersangkutan akan kami cabut dan kembali menjalani pidana di Lapas serta tidak meresahkan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal klien“ tegas Ketut Arta.

#Pemasyarakatan PASTI
#KanwilPemasyarakatanBali
#LapasSingaraja
#PastiBangkit
(geape,hmslpssgrj)

Berita Terkait

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana,T.J.,Sos.,S.H.,M.H Pimpin Apel Jelang Galungan Kuningan
Polri Bongkar Penyelundupan 192 kg Sabu, Jaringan Internasional: Begini kata Komisi III DPR RI.
Pasca Lebaran,Polres Jember Gelar KRYD Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Kepadatan Lalin
Peningkatan Volume Kendaraan dan Upaya Pengamanan Idul Fitri dalam Operasi Ketupat 2025
Pos Haslot Satgas Yonif 741/GN Berhasil Temukan Anak yang Hilang di Hutan Perbatasan Indonesia – Timor Leste
Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Tolak UU TNI
Tinjau Jalur Pelabuhan Merak, Kakorlantas dan Menhub Optimis Lancar
Mudik Aman Polres Nganjuk Maksimalkan CCTV Command Center dan Layanan Publik

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 11:00

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana,T.J.,Sos.,S.H.,M.H Pimpin Apel Jelang Galungan Kuningan

Tuesday, 15 April 2025 - 12:56

Polri Bongkar Penyelundupan 192 kg Sabu, Jaringan Internasional: Begini kata Komisi III DPR RI.

Friday, 11 April 2025 - 19:46

Pasca Lebaran,Polres Jember Gelar KRYD Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Kepadatan Lalin

Sunday, 30 March 2025 - 19:14

Peningkatan Volume Kendaraan dan Upaya Pengamanan Idul Fitri dalam Operasi Ketupat 2025

Wednesday, 26 March 2025 - 18:43

Pos Haslot Satgas Yonif 741/GN Berhasil Temukan Anak yang Hilang di Hutan Perbatasan Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Kota Denpasar

Sinergi Strategis Sespimti dan Kodam IX/Udayana

Monday, 21 Apr 2025 - 21:51

NASIONAL

Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

Monday, 21 Apr 2025 - 19:29