Bawa Sajam dan Konsumsi Miras di Area Publik, Dua Pria Digelandang ke Polsek Dentim

Monday, 9 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria diamankan aparat Kepolisian saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras di area publik, tepatnya di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Lapangan Bajra Sandhi. Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang duduk sambil mengonsumsi minuman keras sehingga menimbulkan keresahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli gabungan segera menuju lokasi dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tiga orang yang berada di tempat kejadian, petugas menemukan dua senjata tajam masing-masing berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu yang dibawa oleh dua pria berinisial E (23th) dan RP (20th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan awal, keduanya datang ke Lapangan Bajra Sandhi sekitar pukul 15.00 Wita dan sempat mengonsumsi arak bersama rekan-rekan lainnya. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas Kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut.

Selanjutnya, ketiga pria tersebut diamankan ke Pos Polisi Renon dan kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di ruang-ruang publik guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Layanan Kesehatan Gratis Satgas Yonif 743/PSY Jadi Harapan bagi Masyarakat Kampung Tinolok
Bentuk Generasi Nasionalis, Satgas TMMD Latih PBB dan Beri Wasbang ke Siswa
Polsek Selat Laksanakan Blue Light Patrol untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah
Patroli Polsek Rendang , Pantau Situasi Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas
Gotong Royong Warga, Pembangunan RTLH di Lombok Selatan Dimulai
Momen Haru di Lokasi TMMD Ende, TNI dan Warga Makan Siang Bersama Penuh Keakraban
Bukan Sekadar Bangun Jalan, TMMD Satukan TNI dan Warga dalam Tawa dan Cerita
Tingkatkan Kedisiplinan Jalan Raya, Satlantas Polres Karangasem Intensifkan Tilang Manual

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 08:49

Layanan Kesehatan Gratis Satgas Yonif 743/PSY Jadi Harapan bagi Masyarakat Kampung Tinolok

Monday, 27 April 2026 - 08:35

Bentuk Generasi Nasionalis, Satgas TMMD Latih PBB dan Beri Wasbang ke Siswa

Monday, 27 April 2026 - 07:14

Polsek Selat Laksanakan Blue Light Patrol untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

Monday, 27 April 2026 - 07:11

Patroli Polsek Rendang , Pantau Situasi Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Monday, 27 April 2026 - 06:41

Gotong Royong Warga, Pembangunan RTLH di Lombok Selatan Dimulai

Berita Terbaru

Uncategorized

Gotong Royong Warga, Pembangunan RTLH di Lombok Selatan Dimulai

Monday, 27 Apr 2026 - 06:41