Bawa Sajam dan Konsumsi Miras di Area Publik, Dua Pria Digelandang ke Polsek Dentim

Monday, 9 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria diamankan aparat Kepolisian saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras di area publik, tepatnya di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Lapangan Bajra Sandhi. Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang duduk sambil mengonsumsi minuman keras sehingga menimbulkan keresahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli gabungan segera menuju lokasi dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tiga orang yang berada di tempat kejadian, petugas menemukan dua senjata tajam masing-masing berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu yang dibawa oleh dua pria berinisial E (23th) dan RP (20th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan awal, keduanya datang ke Lapangan Bajra Sandhi sekitar pukul 15.00 Wita dan sempat mengonsumsi arak bersama rekan-rekan lainnya. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas Kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut.

Selanjutnya, ketiga pria tersebut diamankan ke Pos Polisi Renon dan kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di ruang-ruang publik guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Merajut Kebersamaan di Pura Dalem Petak, Bhabinkamtibmas Bebalang Hadir Dalam Doa Bakti Atos
Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar
Kapolsek Waskat Personil Polsek Kediri Melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Gaktibplin Polres Bangli: Sikap Tampang, Gampol dan HP Diperiksa, Nihil Pelanggaran
PAMAKU, Bhabinkamtibmas Satra Bersinergi Amankan Iring-Iringan Ida Bhatara Sesuhunan
Cegah Balap Liar, Samapta Polres Klungkung Patroli Jembatan Merah PKB
Sambangi Gudang Indomarco Prismatama, Samapta Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Dialogis
PAMAKU, Bhabinkamtibmas Satra Bersinergi Amankan Iring-Iringan Ida Bhatara Sesuhunan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 14:49

Merajut Kebersamaan di Pura Dalem Petak, Bhabinkamtibmas Bebalang Hadir Dalam Doa Bakti Atos

Tuesday, 15 September 2026 - 12:18

Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

Tuesday, 15 September 2026 - 11:55

Kapolsek Waskat Personil Polsek Kediri Melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Tuesday, 15 September 2026 - 11:04

Gaktibplin Polres Bangli: Sikap Tampang, Gampol dan HP Diperiksa, Nihil Pelanggaran

Tuesday, 15 September 2026 - 10:53

PAMAKU, Bhabinkamtibmas Satra Bersinergi Amankan Iring-Iringan Ida Bhatara Sesuhunan

Berita Terbaru