Tabanan – Polsek Seltim, Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Penegakan Nilai Integritas, Anti Korupsi, serta Tindak Lanjut Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan pada Selasa (21/7/2026) pukul 08.30 Wita di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini dihadiri narasumber dari Inspektorat Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan, Camat Selemadeg Timur I Wayan Sudarya, S.Sos., M.Si., Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, Majelis Alitan Kecamatan Selemadeg Timur Drs. I Gede Budhiyadnya, para Bendesa Adat, Perbekel, pengurus BUMDes, serta pengurus LPD se-Kecamatan Selemadeg Timur.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Anti Korupsi, doa bersama, serta pembukaan resmi oleh Inspektur. Selanjutnya peserta menerima materi dari Inspektorat Kabupaten Tabanan mengenai penguatan nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik, dilanjutkan penyampaian materi dari Kejaksaan Negeri Tabanan terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa, desa adat, LPD, dan BUMDes. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantra, S.H, M.H,
menyampaikan bahwa,
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan Nomor 100.3.7.1/1079/NK-T.Pem/2026 dan Nomor B-1513/N.1.17/Cum/04/2026 tanggal 20 April 2026 tentang optimalisasi koordinasi dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), serta BUMDes di Kabupaten Tabanan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias, menyimak setiap materi yang disampaikan narasumber sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan secara profesional serta terhindar dari penyalahgunaan anggaran maupun praktik korupsi.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.
(Humas Polsek Seltim).










