Tabanan-Polsek Kerambitan, Kamis 08 Oktober 2026; Personel Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede menghadiri sekaligus mengamankan jalannya kegiatan sosialisasi rencana Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan di UPTD TPA Mandung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu 07 Oktober 2026 mulai Pukul 09.00 s/d 10.00 wita, Kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat / pendamping mengenai langkah strategis Pemkab Tabanan dalam mengoptimalkan pengelolaan dan penataan kawasan TPA Mandung agar lebih ramah lingkungan serta efisien.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede di lokasi bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, serta menjadi jembatan komunikasi yang kondusif antara dinas terkait dan warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah kegiatan masyarakat merupakan suatu bentuk kehadiran Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
(Humas Polsek Kerambitan)










