Bidkum Polda Bali Perkuat Pemahaman Personel Polres Gianyar terhadap KUHAP Baru

Monday, 9 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta pemahaman personel Polri terhadap perkembangan hukum acara pidana, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Polres Gianyar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 09.35 hingga 11.15 WITA, bertempat di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, dan diikuti oleh 85 personel yang terdiri dari Perwira dan Bintara Polres Gianyar serta Polsek jajaran, dengan prioritas peserta dari fungsi Reserse Kriminal.

Tim Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali AKBP Anak Agung Gede Agung Pujanggayasa, S.S., didampingi oleh Kaurluhkum Subbidsunluhkum KOMPOL Ni Made Budhi Artini, S.H., M.H., P.S. Paur 3 IPDA I Ketut Suparta, S.H., M.H., serta Bamin 1 AIPTU Dewa Ketut Adi Pramadi, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gianyar yang diwakili oleh Kasikum Polres Gianyar AKP I Ketut Widiartha, S.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap perubahan-perubahan mendasar dalam KUHAP yang baru agar dapat diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kegiatan ini sangat penting bagi seluruh personel, khususnya fungsi Reskrim, untuk memahami dan mencermati perubahan dalam hukum acara pidana. Kami berharap KUHAP yang baru ini benar-benar dipelajari sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ungkap AKP I Ketut Widiartha.

Sementara itu, Ketua Tim Bidkum Polda Bali AKBP Anak Agung Gede Agung Pujanggayasa menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memastikan implementasi KUHAP yang baru dapat berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan di lingkungan Polri.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh KOMPOL Ni Made Budhi Artini, S.H., M.H., yang menjelaskan pokok-pokok perubahan dan implikasi penerapan KUHAP terbaru, kemudian diikuti dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan hukum yang kerap dihadapi personel di lapangan.

Berita Terkait

Polres Bandara Hadir Pastikan Keamanan Terminal Internasional
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Landih Bersinergi Amankan Puncak Karya Ngenteg Linggih di Pura Pingit Gunung Meraun
Bhabinkamtibmas Desa Kelating Hadiri dan Amankan Musrenbangdes 2027 di Kantor Desa Kelating
Intensifkan Kegiatan Patroli Siang Hari, Upaya Polsek Kerambitan Jaga Kondusivitas Wilayah dan Cegah Kriminalitas
Antisipasi Maraknya Pencurian, Bhabinkamtibmas Singakerta Gencar Sambang Villa di Desa Binaan
Polsek Sukawati Kawal Penurunan Baliho Pilkel di Masa Tenang
Patroli Malam Polsek Dawan Sasar Objek Vital, Cegah 3C di Wilayah Hukum Dawan
Satbinmas Polres Klungkung Berikan Binluh Kamtibmas kepada Tokoh Agama dan Umat di Pura Paibon Pande Tegak

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 17:42

Polres Bandara Hadir Pastikan Keamanan Terminal Internasional

Wednesday, 16 September 2026 - 17:35

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Landih Bersinergi Amankan Puncak Karya Ngenteg Linggih di Pura Pingit Gunung Meraun

Wednesday, 16 September 2026 - 17:15

Bhabinkamtibmas Desa Kelating Hadiri dan Amankan Musrenbangdes 2027 di Kantor Desa Kelating

Wednesday, 16 September 2026 - 17:12

Intensifkan Kegiatan Patroli Siang Hari, Upaya Polsek Kerambitan Jaga Kondusivitas Wilayah dan Cegah Kriminalitas

Wednesday, 16 September 2026 - 13:37

Antisipasi Maraknya Pencurian, Bhabinkamtibmas Singakerta Gencar Sambang Villa di Desa Binaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Bandara Hadir Pastikan Keamanan Terminal Internasional

Wednesday, 16 Sep 2026 - 17:42