Tabanan.Gabungan Piket Fungsi Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat, 20 Februari 2026, mulai pukul 20.30 Wita hingga 22.00 Wita di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di pusat-pusat keramaian pada malam hari.
Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan arahan dari Pawas Polres Tabanan IPDA Ni Made Aryawati, S.H. Patroli melibatkan tujuh personel gabungan piket fungsi dengan menggunakan satu unit mobil double cabin Samapta dan satu unit mobil patroli lalu lintas.
Adapun sasaran patroli meliputi Pasar Dauh Pala, Gedung Mario, serta Taman Kota Tabanan. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan IPDA Ni Made Aryawati, S.H.mengatakan” Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Blue Light Patrol ini merupakan komitmen Polres Tabanan dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Tabanan.
Humas Polres Tananan










