Tabanan – Polsek Pupuan, Minggu 5 Juli 2026, pukul 22.00 s.d. 00.15 Wita, personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol atau Patroli Barcode dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan dipimpin oleh Bawas Aipda I Made Alit Arthama bersama tiga personel Polri dengan menggunakan kendaraan patroli 901 Pupuan.
Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, di antaranya Terminal dan kompleks Pasar Tradisional Pupuan, kawasan perkantoran, kompleks pertokoan, tempat ibadah, serta pemukiman penduduk di sepanjang jalur Pupuan–Singaraja. Kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui di sepanjang rute patroli serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kegiatan preventif ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., disampaikan bahwa selama pelaksanaan Blue Light Patrol nihil ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara umum, wilayah hukum Polsek Pupuan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas malam hari dengan nyaman.
_Humas Polsek Pupuan_










