Tabanan – Polsek Pupuan, Selasa 23 Juni 2026, pukul 21.00 s/d 23.00 WITA, personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (Patroli Barcode) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan patroli dipimpin oleh Bawas Aipda I Made Alit Arthama dengan melibatkan tiga personel Polri menggunakan kendaraan patroli 901 Pupuan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada malam hari.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun aktivitas masyarakat yang cukup tinggi pada malam hari, di antaranya kawasan Terminal dan Pasar Tradisional Pupuan, kompleks perkantoran, pertokoan, tempat ibadah, serta pemukiman penduduk di sepanjang jalur Pupuan–Singaraja. Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga menunjukkan kehadiran preventif Polri guna memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui patroli rutin, Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, baik siang maupun malam hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan Blue Light Patrol diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
_Humas Polsek Pupuan_










