Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Friday, 5 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Siulan, Gang Sekar Buana No. 44, Banjar Buaji, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur. Seorang pemuda berinisial IMRA (21th) diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan kerugian mencapai Rp 20.535.000.

Kasus ini bermula dari laporan korban Ni Gusti Ayu Suasih, yang mendapati rumahnya dibobol pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 Wita. Korban yang baru pulang dari bekerja mendapati tralis jendela kamarnya rusak, laci lemari ditarik paksa, serta sejumlah barang berharga miliknya hilang. Barang yang digasak pelaku antara lain uang tunai Rp 11.500.000, gelang emas 5 gram, serta handphone Realme C55 warna hitam.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal IptuI Nyoman Padu, langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Denpasar. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah lebih dahulu diamankan oleh Polresta Denpasar beserta beberapa barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan memanjat tembok dan mencongkel tralis jendela menggunakan sebuah pahat. Pelaku kemudian menggasak barang-barang berharga di dua kamar, lalu menjual handphone dan gelang emas milik korban melalui platform online.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah pahat, rekaman CCTV, satu kaos warna putih, serta sepeda motor Honda Supra DK 4031 UJ yang digunakan pelaku.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. “Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Pelaku saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita Terkait

Polda Bali Pastikan Salat Idul Fitri di Lumintang Berjalan Aman dan Lancar
Kapolda Bali Pantau Sitkamtibmas Malam Takbiran, Ikuti Zoom Meeting Nasional Dipimpin Kapolri
Pengamanan Sholat Idul Fitri di Lapangan Renon Berlangsung Khidmat, Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Dialogis
Kolaborasi TNI-Polri, Linmas dan Pecalang: Parade Ogoh-Ogoh di Wilayah Dentim Berjalan Aman dan Lancar
Ops Ketupat Agung 2026 Polresta Denpasar : Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik di Posyan Terminal Ubung
Patroli Laut Polresta Denpasar, Pastikan Keamanan Perairan Tetap Kondusif
Patroli Dialogis Operasi Ketupat Agung 2926 Jelang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Ops Ketupat Agung 2026 : Pengamanan Kedatangan KM Tilongkabila di Pelabuhan Benoa

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 09:05

Polda Bali Pastikan Salat Idul Fitri di Lumintang Berjalan Aman dan Lancar

Saturday, 21 March 2026 - 07:06

Kapolda Bali Pantau Sitkamtibmas Malam Takbiran, Ikuti Zoom Meeting Nasional Dipimpin Kapolri

Friday, 20 March 2026 - 09:33

Pengamanan Sholat Idul Fitri di Lapangan Renon Berlangsung Khidmat, Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Dialogis

Friday, 20 March 2026 - 08:33

Kolaborasi TNI-Polri, Linmas dan Pecalang: Parade Ogoh-Ogoh di Wilayah Dentim Berjalan Aman dan Lancar

Wednesday, 18 March 2026 - 10:20

Ops Ketupat Agung 2026 Polresta Denpasar : Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik di Posyan Terminal Ubung

Berita Terbaru