Dini Hari Warga Terganggu Musik Keras, Polsek Dentim Bergerak Cepat Usai Terima Laporan dari Call Center 110

Friday, 7 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. Berkat kesigapan personel, gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras di sebuah rumah kos-kosan di Jl. Gandapura No. 6, Denpasar Timur, berhasil diatasi sehingga situasi kembali kondusif.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (07/08/2026) sekitar pukul 00.43 WITA, saat seorang warga melaporkan adanya penghuni rumah kos yang memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Kadek Sukasada langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah penghuni rumah kos sedang memutar musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir. Personel Polsek Dentim kemudian memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar aktivitas tersebut segera dihentikan demi menjaga kenyamanan lingkungan serta menghormati waktu istirahat warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghuni rumah kos bersikap kooperatif dengan menerima teguran petugas, langsung mengecilkan hingga menghentikan pemutaran musik, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghormati waktu istirahat warga sekitar, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek.

Berita Terkait

Polsek Rendang Pengamanan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Rendang Menyambut HUT RI Ke-81
Respon Cepat Call Center 110, Polres Klungkung Redam Keributan di Jalan Ratna III
Patroli Biru Polres Badung Sasar Pasar Mengwi, Pedagang dan Jukir Diajak Jaga Kamtibmas
Jangan Abaikan Bendera Merah, Polairud Polres Badung Ingatkan Bahaya Bermain Air di Pantai
Gelora Hari Kemerdekaan, Polsek Blahbatuh Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Dan Lomba 17 Agustus
Polres Bandara Pastikan Mobilitas Kendaraan Tetap Lancar di Kawasan Bandara
Penyerahan SIM terhadap pemohon SIM di Satpas Polres Karangasem
Penyerahan SIM terhadap pemohon SIM di Satpas Polres Karangasem

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 11:05

Polsek Rendang Pengamanan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Rendang Menyambut HUT RI Ke-81

Saturday, 8 August 2026 - 10:59

Respon Cepat Call Center 110, Polres Klungkung Redam Keributan di Jalan Ratna III

Saturday, 8 August 2026 - 10:48

Patroli Biru Polres Badung Sasar Pasar Mengwi, Pedagang dan Jukir Diajak Jaga Kamtibmas

Saturday, 8 August 2026 - 10:44

Jangan Abaikan Bendera Merah, Polairud Polres Badung Ingatkan Bahaya Bermain Air di Pantai

Saturday, 8 August 2026 - 10:38

Gelora Hari Kemerdekaan, Polsek Blahbatuh Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Dan Lomba 17 Agustus

Berita Terbaru