Dini Hari Warga Terganggu Musik Keras, Polsek Dentim Bergerak Cepat Usai Terima Laporan dari Call Center 110

Friday, 7 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. Berkat kesigapan personel, gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras di sebuah rumah kos-kosan di Jl. Gandapura No. 6, Denpasar Timur, berhasil diatasi sehingga situasi kembali kondusif.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (07/08/2026) sekitar pukul 00.43 WITA, saat seorang warga melaporkan adanya penghuni rumah kos yang memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Kadek Sukasada langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah penghuni rumah kos sedang memutar musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir. Personel Polsek Dentim kemudian memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar aktivitas tersebut segera dihentikan demi menjaga kenyamanan lingkungan serta menghormati waktu istirahat warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghuni rumah kos bersikap kooperatif dengan menerima teguran petugas, langsung mengecilkan hingga menghentikan pemutaran musik, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghormati waktu istirahat warga sekitar, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek.

Berita Terkait

Kapolres Karangasem Tatap Muka dengan Calon Pekerja Migran Jepang di LPK WTC, Pesan Disiplin, Etika, dan Harumkan Nama Bali
Laksanakan Penyebrangan Pelajar SMP N 2 Amlapura, Personel Lalulintas Atensi bubaran Anak Sekolah
Jangkau Blok Hunian, Lapas Tabanan Dorong Kepedulian Warga Binaan terhadap Kesehatan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli di Pasar Mengwi
Polsek Pupuan Gelar Program Poliran, Berikan Motivasi kepada Masyarakat Pencari Kerja di Pasar Umum Pupuan
Patroli Dialogis Dini Hari, Sat Samapta Polres Tabanan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Polres Tabanan Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, 58 Siswa SMPN 3 Selemadeg Timur Dapatkan Informasi Beasiswa Pendidikan Gratis
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Jembrana Motivasi Mahasiswa RIC Bali Siapkan Masa Depan

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 19:32

Kapolres Karangasem Tatap Muka dengan Calon Pekerja Migran Jepang di LPK WTC, Pesan Disiplin, Etika, dan Harumkan Nama Bali

Thursday, 22 October 2026 - 19:15

Laksanakan Penyebrangan Pelajar SMP N 2 Amlapura, Personel Lalulintas Atensi bubaran Anak Sekolah

Thursday, 22 October 2026 - 19:08

Jangkau Blok Hunian, Lapas Tabanan Dorong Kepedulian Warga Binaan terhadap Kesehatan

Thursday, 22 October 2026 - 17:39

Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli di Pasar Mengwi

Thursday, 22 October 2026 - 16:14

Polsek Pupuan Gelar Program Poliran, Berikan Motivasi kepada Masyarakat Pencari Kerja di Pasar Umum Pupuan

Berita Terbaru