TABANAN – I Wayan Ariasa resmi ditunjuk sebagai Dewan Pengawas Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kabupaten Tabanan untuk masa bakti 2026–2031.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh formatur hasil Musyawarah Rapat Anggota PPTI Kabupaten Tabanan Tahun 2026.
Dalam struktur Dewan Pengawas, I Wayan Ariasa akan bertugas bersama I Gede Susila (Sekda Kabupaten Tabanan), dr. Surya Andi (Kadis Kesehatan), I Gusti Ayu Sumarpatni, serta I Nyoman Wirna Ariwangsa sebagai Ketua Dewan Pengawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima Dewan Pengawas ini diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan strategis guna mendukung efektivitas program PPTI di Kabupaten Tabanan.
Selain menetapkan Dewan Pengawas, Formatur hasil Musyawarah Rapat Anggota PPTI juga melengkapi susunan Badan Pengurus.
Rapat formatur tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat PPTI Kabupaten Tabanan.
Badan Pengurus yang terbentuk nantinya akan mendampingi Ketua Terpilih, I Made Dirga, dalam menjalankan program-program PPTI selama lima tahun ke depan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PPTI Kabupaten Tabanan diharapkan semakin solid dan berperan aktif dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit tuberkulosis secara berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.










