Denpasar.newsline.id – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di depan Bale Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur. Seorang pria berinisial BT (35) asal Gorontalo berhasil diamankan setelah terbukti menjual motor hasil curiannya melalui platform jual beli online.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, I Wayan Sudiana (51), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio biru muda berplat nomor DK 5690 IY pada Senin (31/03/2025).
“Korban melaporkan kejadian pada 2 Maret 2025 setelah sepeda motor anaknya yang diparkir di depan Bale Banjar Peken hilang saat latihan menari. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami segera melakukan penyelidikan,” ujar Kompol I Ketut Tomiyasa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan jejak motor curian tersebut dijual secara online. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil melacak pembeli motor di daerah Marga, Tabanan. Berbekal informasi tersebut, petugas melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Jalan Noja, Kesiman, Denpasar Timur.
Saat diinterogasi, pelaku BT mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci palsu (kupal). Selain mencuri motor korban, ia juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi lain, termasuk di Jalan Kroya dan McDonald’s Sanur. Motor hasil curian kemudian dijual secara online dengan harga Rp 2.000.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu unit sepeda motor Yamaha Mio DK 5690 IY warna biru muda (th 2005), Satu buah kunci palsu (kupal), Satu jaket hitam, celana panjang hitam, dan sepasang sepatu kain merah putih.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
Kapolsek Dentim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. “Pastikan kendaraan dikunci ganda dan jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.