Badung | Bazar Pelayanan Publik yang digelar Kejaksaan Tinggi Bali ,selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berbagai pelayanan oleh berbagai instansi,juga dilaksanakan pelepas liaran 50 tukik ( Anak Penyu ) yang melibatkan seluruh unsur peserta sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan
kelestarian lingkungan,Sabtu 4/7/26 bertempat di Shelter Kebencanaan Baruna, Jalan Kuta Art Market, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo S.H.,M.H bersama Pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, dan berbagai pemangku turut terlibat dan melepas liaran tukik ( Anak Penyu ) sebagai wujud kepedulian kebersihan dan kelestarian lingkungan yang merupakan implementasi nyata dukungan terhadap program pemerintah melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman,Sehat, Resik, dan Indah) yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib,
bersih, sehat, dan indah, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan serta kenyamanan ruang publik bagi masyarakat. Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI,
” Sedangkan Bazar Pelayanan Publik merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, dan berbagai pemangku dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.” terang Sutrisno
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejaksaan Negeri Badung mendukung secara aktif dalam berbagai kegiatan yang mendorong terciptanya lingkungan yang bersih,sehat, dan nyaman melalui sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Gerakan Indonesia ASRI di wilayah Kabupaten Badung” tutup Kepala Kejari Badung










