Tabanan-Polsek Polsek Marga
Senin, (05/09/26), pukul 08.45 wita, Dalam rangka menegakkan disiplin internal dan memastikan kesiap siagaan anggota dalam melaksanakan tugas, Kanit Propam Polsek marga Aiptu I Gede Jana Nuraga S.H melaksanakan kegiatan pengecekan handphone personil terkait dugaan keterlibatan dalam aktifitas judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol) bertempat di halaman apel polsek marga.
“Kegiatan ini dilakukan merupakan bentuk pengawasan melekat untuk memastikan setiap personil mematuhi aturan serta tidak terlibat dalam pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi polri, selain itu provos juga memeriksa kelengkapan dan kesiapan anggota jaga.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K.,M.H., Kapolsek Marga AKP I Nyoman Sudarma,S.H.,M.H dari tempat terpisah menyampaikan bahwa sudah memerintahkan Kanit provos melakukan pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan meningkatkan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polsek marga tengah berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pengawasan dan pembinaan internal yang berkelanjutan.
(humas polsek marga)










