Kanwil Kemenkum Bali Dukung Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru melalui Program “Prioritas Indonesia

Sunday, 11 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya dalam mendukung sosialisasi dan pemahaman publik terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Komitmen tersebut tercermin melalui partisipasi dan perhatian terhadap Program Televisi Prioritas Indonesia yang disiarkan Metro TV pada Jumat (9/1), dengan mengangkat tema Menjawab Keresahan Publik terkait KUHP dan KUHAP Baru.

Dalam program tersebut, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej, menyampaikan bahwa Pemerintah secara konsisten melakukan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru guna meningkatkan pemahaman masyarakat serta meluruskan berbagai kesalahpahaman yang berkembang. Pembaruan hukum pidana ditegaskan tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memperkuat kepastian hukum, menjamin keadilan, serta melindungi hak asasi manusia.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa KUHP baru mengedepankan paradigma keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif yang diterapkan secara terbatas dan selektif. Mekanisme keadilan restoratif tidak berlaku untuk seluruh tindak pidana dan hanya dapat diterapkan dengan persetujuan korban, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban serta kepentingan hukum yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Hukum juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam implementasi KUHP dan KUHAP. Aparat yang bertindak sewenang-wenang dapat dikenakan sanksi pidana maupun etik. Regulasi dalam KUHP dan KUHAP dirancang secara tegas untuk mencegah terjadinya penyiksaan, rekayasa perkara, serta pelanggaran hak asasi dalam proses peradilan pidana.

Menanggapi isu yang kerap menimbulkan perdebatan di masyarakat, dijelaskan pula perbedaan mendasar antara kritik dan penghinaan. Kritik terhadap kebijakan dan pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi, sedangkan penghinaan diatur secara ketat dalam KUHP. Selain itu, pengaturan mengenai unjuk rasa ditegaskan bersifat pemberitahuan, bukan permohonan izin, guna menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Terkait isu privasi seperti perzinaan dan kohabitasi, Pemerintah menegaskan bahwa pengaturannya bersifat delik aduan absolut. Hal ini bertujuan melindungi ranah privat masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan mengajukan pengujian undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional.

Kanwil Kemenkum Bali memandang kegiatan ini sebagai bagian penting dari upaya membangun pemahaman hukum yang utuh dan komprehensif di tengah masyarakat. Ke depan, sosialisasi KUHP dan KUHAP baru diharapkan terus diperkuat secara berkelanjutan, komunikatif, dan inklusif, sehingga tujuan pembaruan hukum pidana dapat tercapai dengan tetap menjunjung tinggi keadilan, perlindungan hak korban, serta integritas aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Polda Bali Pastikan Salat Idul Fitri di Lumintang Berjalan Aman dan Lancar
Kapolda Bali Pantau Sitkamtibmas Malam Takbiran, Ikuti Zoom Meeting Nasional Dipimpin Kapolri
Pengamanan Sholat Idul Fitri di Lapangan Renon Berlangsung Khidmat, Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Dialogis
Kolaborasi TNI-Polri, Linmas dan Pecalang: Parade Ogoh-Ogoh di Wilayah Dentim Berjalan Aman dan Lancar
Ops Ketupat Agung 2026 Polresta Denpasar : Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik di Posyan Terminal Ubung
Patroli Laut Polresta Denpasar, Pastikan Keamanan Perairan Tetap Kondusif
Patroli Dialogis Operasi Ketupat Agung 2926 Jelang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Ops Ketupat Agung 2026 : Pengamanan Kedatangan KM Tilongkabila di Pelabuhan Benoa

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 09:05

Polda Bali Pastikan Salat Idul Fitri di Lumintang Berjalan Aman dan Lancar

Saturday, 21 March 2026 - 07:06

Kapolda Bali Pantau Sitkamtibmas Malam Takbiran, Ikuti Zoom Meeting Nasional Dipimpin Kapolri

Friday, 20 March 2026 - 09:33

Pengamanan Sholat Idul Fitri di Lapangan Renon Berlangsung Khidmat, Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Dialogis

Friday, 20 March 2026 - 08:33

Kolaborasi TNI-Polri, Linmas dan Pecalang: Parade Ogoh-Ogoh di Wilayah Dentim Berjalan Aman dan Lancar

Wednesday, 18 March 2026 - 10:20

Ops Ketupat Agung 2026 Polresta Denpasar : Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik di Posyan Terminal Ubung

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Badung Uji Ketat Makanan Program MBG

Monday, 20 Apr 2026 - 10:29