Denpasar — Komitmen menjaga Bali tetap aman dan harmonis kembali diperkuat melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDUBERADAT). Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan yang digelar di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Jumat, (6/2/2026).
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah Provinsi Bali, kelompok ahli pembangunan Pemprov Bali, para wali kota/bupati se-Bali, perangkat daerah kota/kabupaten, Kapolres jajaran Polda Bali, forum perbekel, Majelis Desa Adat se-Bali, hingga para camat se-Bali. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan kuatnya tekad kolektif untuk menjaga stabilitas keamanan Pulau Dewata.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Dandrem 163/Wirasatya, serta Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali sebagai simbol sinergi negara dan desa adat dalam satu barisan pengamanan terpadu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster M.M., menyampaikan apresiasi atas soliditas seluruh pihak. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini sejalan dengan visi pembangunan Bali 2025–2030 “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menempatkan keamanan berbasis desa adat sebagai pilar penting pembangunan.
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sektor keamanan sebagai prioritas strategis, dengan mengedepankan kolaborasi antara negara dan masyarakat. Hal ini diperkuat melalui Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang mengakui pecalang sebagai kekuatan keamanan tradisional yang perlu disinergikan dengan aparat negara.
Gubernur menjelaskan, SIPANDUBERADAT menjadi wadah integrasi seluruh komponen pengamanan desa adat — mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, hingga pecalang atau Bankamda — dalam satu forum terpadu yang responsif dan terkoordinasi.
Melalui perpanjangan kesepakatan ini, diharapkan sinergi semakin kokoh, komunikasi semakin intensif, serta implementasi di lapangan semakin konsisten. Tujuannya jelas: mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mencegah konflik sosial, dan memastikan Bali tetap nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa model keamanan berbasis desa adat adalah kekuatan khas Bali yang tidak dimiliki daerah lain.
“SIPANDUBERADAT adalah bukti bahwa keamanan terbaik lahir dari kolaborasi. Ketika aparat negara bersatu dengan kekuatan adat dan masyarakat, kita tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga jati diri Bali,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan, Polda Bali akan terus memperkuat pendampingan, koordinasi, dan dukungan operasional agar sistem ini berjalan efektif, humanis, dan berkelanjutan.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting penguatan kemitraan strategis antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan desa adat. Dengan fondasi kebersamaan tersebut, Bali diharapkan semakin kokoh sebagai daerah yang aman, tertib, serta tetap menjaga harmoni budaya di tengah dinamika global.










