Kapolres Tabanan Fasilitasi Rakor Tapal Batas Desa Buruan–Sesandan, Disepakati Status Quo Demi Kondusifitas Wilayah

Wednesday, 11 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. memfasilitasi rapat koordinasi terkait permasalahan tapal batas antara Desa Buruan, Kecamatan Penebel dengan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) pukul 14.00 Wita di Ruang Vicom Sarja Arya Racana Polres Tabanan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, OPD terkait, TNI-Polri, perangkat desa serta tokoh masyarakat dari kedua desa.

Kapolres Tabanan dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait persoalan batas wilayah yang berkembang di masyarakat. Sebelumnya pihak kepolisian juga telah melakukan pengamanan terhadap rencana pemasangan Patung Jegeg Bagus oleh Desa Buruan yang merupakan bagian dari rangkaian upacara Ngenteg Linggih di Pura Dalem. Kapolres berharap melalui rapat koordinasi ini dapat ditemukan solusi terbaik dengan mengacu pada kebijakan pemerintah daerah.

Sementara itu Bupati Tabanan menyampaikan bahwa persoalan tapal batas sering terjadi karena adanya perbedaan pemahaman sejarah wilayah di masing-masing desa. Bupati Tabanan menegaskan bahwa penetapan batas desa harus mengacu pada landasan hukum yang berlaku, dimana batas desa dinas berbeda dengan batas wilayah adat. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, terlebih menjelang Hari Raya Nyepi dan rangkaian upacara adat di Desa Buruan, sementara waktu status tapal batas disepakati tetap status quo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil rapat koordinasi disepakati bahwa pemasangan Patung Jegeg Bagus dalam rangka Karya Ngenteg Linggih Desa Adat Buruan akan ditempatkan di depan Warung Babi Guling Andi Jaya Buruan. Selain itu, terkait Peraturan Bupati Tabanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026 tentang batas desa, akan dilakukan kajian kembali oleh pemerintah daerah, sementara lokasi tapal batas antara Desa Buruan dan Desa Sesandan tetap berstatus quo hingga proses kajian selesai dilakukan.

Humas Polres Tabanan

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Ikuti Zoom Meeting Kapolri, Pastikan Sitkamtibmas Malam Takbiran Aman dan Kondusif
Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengawasan Ketat, Pengamanan Malam Takbiran Berjalan Aman dan Kondusif
Polsek Selemadeg amankan Sholat Jumat di Masjid Misykatul Huda Bajera
Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Pasca Nyepi, Polsek Baturiti Pastikan Situasi Tetap Kondusif dan Kunjungan Wisata Meningkat
Sinergi Polsek Selemadeg amankan Sholat Ied di Mushola Sidratul Montaha Bajera
Subsatgas Preventif Intensifkan Pam Keramaian, Kunjungan Wisatawan di DTW Tanah Lot Terpantau Aman dan Kondusif
Kapolsek Kediri Didampingi Camat dan Danramil 1619-04 Kediri Amankan Rangkaian Kegiatan Hari Raya Nyepi
Pengurangan Masa Pidana di Hari Suci, Lapas Tabanan Serahkan Remisi Nyepi

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 07:44

Kapolres Tabanan Ikuti Zoom Meeting Kapolri, Pastikan Sitkamtibmas Malam Takbiran Aman dan Kondusif

Saturday, 21 March 2026 - 07:39

Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengawasan Ketat, Pengamanan Malam Takbiran Berjalan Aman dan Kondusif

Friday, 20 March 2026 - 20:05

Polsek Selemadeg amankan Sholat Jumat di Masjid Misykatul Huda Bajera

Friday, 20 March 2026 - 14:35

Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Pasca Nyepi, Polsek Baturiti Pastikan Situasi Tetap Kondusif dan Kunjungan Wisata Meningkat

Friday, 20 March 2026 - 14:28

Sinergi Polsek Selemadeg amankan Sholat Ied di Mushola Sidratul Montaha Bajera

Berita Terbaru