Badung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung adalah lembaga penegak hukum di Kabupaten Badung, Bali, telah berhasil sangat baik dalam menangani perkara pidana, perdata, TUN, intelijen, dan pengelolaan barang bukti
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Sutrisno Margi Utomo,S.H.,M.H selalu menekankan terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan hukum, serta berkomitmen pada reformasi birokrasi dengan semangat BerAKHLAK dan Transparansi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung yang memiliki tugas Pokok: Penyelidikan, penuntutan, penanganan perkara pidana (umum & khusus), perdata, Tata Usaha Negara (TUN), intelijen, dan pengelolaan barang bukti/rampasan dengan mengutamakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, humanis, profesional, dan berorientasi pada keadilan serta BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan Trapsila Adhyaksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di penghujung tahun 2025 menurut Sutrisno Kejari Badung masuk Nominasi Anugerah Komisi Kejaksaan RI
” Hari ini Jumat 19 Desember 2025 mulai dinilai pihak eksternal yang akan diumumkan bulan Februari 2026 ” jelasnya
Sutrisno juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja dengan berintegritas baik dan berharap akan berhasil menerima Anugerah Komisi Kejaksaan RI










