Kemenag – ATR/BPN Lakukan Singkronisasi Data Wakaf Masjid dan Madrasah

Sunday, 9 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag dan ATR/BPN Sinkronkan data tanah wakaf masjid dan madrasah

Kemenag dan ATR/BPN Sinkronkan data tanah wakaf masjid dan madrasah

TANGERANG|newsline.id — Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan sinkronisasi data tanah wakaf masjid dan madrasah di Indonesia.

Berdasarkan data ATR/BPN, saat ini terdapat 265.050 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat. Namun, masih ada sekitar 297.211 bidang tanah wakaf yang belum terdaftar dan perlu diverifikasi, terutama yang tercatat dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Kemenag dan ATR/BPN mengintegrasikan sistem pendataan berbasis geospasial dengan dokumen hukum. Kemenag menyediakan data administrasi keagamaan, sementara ATR/BPN melakukan validasi status kepemilikan dan legalitas tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya penyatuan data fisik dan yuridis dalam proses ini. “Sinkronisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum. Dengan begitu, aset wakaf dapat terlindungi dari alih fungsi ilegal atau klaim sepihak,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Saat ini, ATR/BPN menargetkan penyelesaian sertifikasi 73.049 bidang tanah wakaf hingga 2025. Namun, masih ada 42.191 bidang yang harus diidentifikasi dan diinventarisasi oleh Kemenag. Dalam Sosialisasi Pendaftaran AIW/APAIW di Tangerang Selatan, Waryono menyebutkan bahwa dari 7.137 bidang tanah wakaf produktif yang telah diverifikasi, hanya 4.729 bidang yang berhasil divalidasi, sementara sisanya masih belum bersertifikat.

“Banyak aset wakaf yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pertanian, pendidikan, atau layanan kesehatan, tetapi terbengkalai akibat status hukumnya yang belum jelas. Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” jelasnya.

Sinkronisasi data ini juga bertujuan mendorong peran aktif nazir dalam mendaftarkan tanah wakaf yang belum tercatat. “Pesantren dan ormas keagamaan adalah ujung tombak dalam pengelolaan wakaf. Aset-aset ini harus memiliki legalitas agar manfaatnya tetap terjaga,” tegas Waryono.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta Peraturan Bersama Kemenag-ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2023. Sinkronisasi data juga mendukung Program Prioritas Nasional terkait Reformasi Agraria, yakni dalam pencapaian target sertifikasi 73.049 bidang tanah wakaf pada 2025.

Sinkronisasi yang berlangsung pada 26–27 Februari 2025 di Serpong, Tangerang Selatan itu bertujuan memberi kepastian hukum aset wakaf, mengurangi potensi sengketa, serta mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kemaslahatan umat. Dengan kolaborasi teknologi, regulasi hukum, dan partisipasi masyarakat, langkah ini diharapkan mampu mengubah paradigma wakaf dari sekadar aset statis menjadi sumber daya produktif bagi umat.(*)

Berita Terkait

Mentri IMIPAS dan UMKM, Saksikan Langsung Proses Membatik Warga Binaan Lapas Cipinang
Kunjungan Kerja, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Tuban
Kendaraan Truk Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol Gandulan untuk Mengurangi Kemacetan,
Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI
Apel Pagi, Kapolres Tekankan Legalitas Usaha, Mental Tugas, dan Investasi Cerdas
Sambut Paskah, Arnold Ronsumbre Ajak Masyarakat Papua Bersatu dan Bergandengan Tangan
Jokowi akan tempuh upaya Hukum, Terkait Fitnah Ijazah Palsu kepadanya.
Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 21:10

Mentri IMIPAS dan UMKM, Saksikan Langsung Proses Membatik Warga Binaan Lapas Cipinang

Monday, 21 April 2025 - 20:23

Kunjungan Kerja, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Tuban

Monday, 21 April 2025 - 20:21

Kendaraan Truk Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol Gandulan untuk Mengurangi Kemacetan,

Monday, 21 April 2025 - 19:29

Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

Monday, 21 April 2025 - 18:49

Apel Pagi, Kapolres Tekankan Legalitas Usaha, Mental Tugas, dan Investasi Cerdas

Berita Terbaru

Kota Denpasar

Sinergi Strategis Sespimti dan Kodam IX/Udayana

Monday, 21 Apr 2025 - 21:51

NASIONAL

Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

Monday, 21 Apr 2025 - 19:29