Kemkomdigi Perkuat Regulasi Perlindungan Anak di Rana Digital

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kaus biru) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah kiri jibab putih), dalam acara Car Free Day di Jakarta (Humas komdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kaus biru) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah kiri jibab putih), dalam acara Car Free Day di Jakarta (Humas komdigi)

JAKARTA|newsline.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital sebagai langkah tegas melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman konten judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual yang semakin gencar di ruang digital.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).

Meutya menyatakan, langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi ini berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) anak,” jelasnya.

Menurut Meutya, Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dipastikan berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia.

Lebih lanjut Menkomdigi menjelaskan, Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama, yakni:

Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kedua, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.

Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Langkah ini dinilai bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” tandas Meutya Hafid.(**)

Berita Terkait

Mentri IMIPAS dan UMKM, Saksikan Langsung Proses Membatik Warga Binaan Lapas Cipinang
Kunjungan Kerja, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Tuban
Kendaraan Truk Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol Gandulan untuk Mengurangi Kemacetan,
Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI
Apel Pagi, Kapolres Tekankan Legalitas Usaha, Mental Tugas, dan Investasi Cerdas
Sambut Paskah, Arnold Ronsumbre Ajak Masyarakat Papua Bersatu dan Bergandengan Tangan
Jokowi akan tempuh upaya Hukum, Terkait Fitnah Ijazah Palsu kepadanya.
Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 21:10

Mentri IMIPAS dan UMKM, Saksikan Langsung Proses Membatik Warga Binaan Lapas Cipinang

Monday, 21 April 2025 - 20:23

Kunjungan Kerja, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Tuban

Monday, 21 April 2025 - 20:21

Kendaraan Truk Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol Gandulan untuk Mengurangi Kemacetan,

Monday, 21 April 2025 - 19:29

Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

Monday, 21 April 2025 - 18:49

Apel Pagi, Kapolres Tekankan Legalitas Usaha, Mental Tugas, dan Investasi Cerdas

Berita Terbaru

Kota Denpasar

Sinergi Strategis Sespimti dan Kodam IX/Udayana

Monday, 21 Apr 2025 - 21:51

NASIONAL

Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

Monday, 21 Apr 2025 - 19:29