Badung ,Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo,S.H.,M.H memberikan penghargaan CPNS atas nama Ni Luh Anik Sidhi Anggraeni,A.,Md
atas Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online yang atasi pengendapan barang bukti Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Badung
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H.,menerangkan kepada awak media bahwa penghargaan yang diberikan kepada Ni Luh Anik Sidhi Anggraeni, A.Md atas inovasi
pelayanan Barang Bukti Online yang dikembangkannya dalam rangka aktualisasi pada Pelatihan
Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025.
” Inovasi ini menghadirkan sistem pengingat terintegrasi bagi Jaksa terkait batas waktu
pengembalian barang bukti, sekaligus memberikan notifikasi kepada masyarakat mengenai
jadwal pengambilan barang bukti mereka.” terang Sutrisno
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena melalui sistem ini, pengelolaan barang bukti menjadi lebih tertib dan terkontrol sehingga dapat
mengurangi barang bukti yang mengendap atau tidak diambil oleh pemiliknya, yang selama ini
berpotensi menumpuk dan memenuhi ruang penyimpanan barang bukti.
” Inovasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti
serta mendukung optimalisasi ruang penyimpanan.” lanjutnya
Beliau juga menegaskan bahwa pemanfaatan
teknologi dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan penting untuk menghadirkan layanan yang
cepat, tepat, dan transparan.
Ditambahkan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPPB) Kejaksaan
Negeri Badung, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., inovasi ini memiliki potensi untuk diintegrasikan dengan berbagai program yang sudah berjalan, antara lain Program “Bli Komang Bhakti” terkait layanan pengantaran barang bukti kepada masyarakat dan Sistem Stok Opname Barang Bukti yang telah diterapkan di Kejaksaan Negeri Badung.
Inovasi ini melengkapi inovasi lainnya di bidang PAPPB, salah satunya adalah kerja sama antara
Kejaksaan Negeri Badung dan SMK PGRI 2 Badung terkait pengelolaan barang bukti kendaraan
bermotor, yang merupakan inovasi nasional pertama di Indonesia dan telah menjadi contoh bagi
Kejaksaan Negeri lainnya. Inovasi ini bahkan telah dikunjungi langsung oleh Komisi Kejaksaan
Republik Indonesia pada tanggal 09 Mei 2025.
Penerapan inovasi ini diharapkan berdampak langsung pada optimalisasi ruang gudang barang
bukti, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan efektivitas dan transparansi
pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Badung.ede
” Pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung merupakan bentuk apresiasi institusi atas kreativitas, kepedulian, dan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas layanan, serta diharapkan menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk terus berinovasi.” Jelas I Putu Gede Darmawan










