Badung , – Sebagai langkah antisipasi agar tidak timbul penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus dengue,bertempat di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Badung Bali, telah dilaksanakan Fogging, berupa tindakan pengasapan menggunakan insektisda untuk membunuh nyamuk, agar tidak cepat berkebang biak di lingkungan Kejari, Selasa 3/3/26
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo,S.H.,M.H mengatakan,bahwa mengingat di pertengahan bulan Februari hingga awal Maret 2026 atau bertepatan masuk Tahun Baru Imlek 2577, atau awal bulan Ramadhan hingga pertengahan bulan Ramadhan 1447 H, hujan terus mengguyur wilayah Bali, berpotensi nyamuk cepat berkembang biak, sehingga perlu diantisipasi dengan melalukan fogging dengan bantuan alat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Selain fogging,para pegawai senantiasa melakukan korve (kerja bhakti) membersihkan lingkungan kantor secara berkala dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kejari Badung SIGAP (Santun, Inovatif, dan Tanggap).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Fogging dan korve secara berkala merupakan langkah antisipatif dan prefentif pencegahan dini ” tutur Kajari










