Tabanan – Dalam rangka memberikan Pelayanan kepada masyarakat untuk permohonan SIM selain di kantor juga melalui pelayanan SIM keliling
Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Tabanan Iptu Nanik menyarakan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat, Sat Lantas Polres Tabanan melalui program “Polantas Menyapa” kembali menghadirkan layanan SIM Keliling.
” Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas” terang Kanit Regident kepada awak media,Senin 1/12/25
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, petugas secara langsung menyapa masyarakat di berbagai lokasi strategis di wilayah Kabupaten Tabanan, sembari memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan kesadaran hukum di jalan raya.
Layanan SIM Keliling akan hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM dengan cepat, mudah, dan nyaman.
” Masyarakat harus tahu lokasi dan titik dimana Mobil SIM keliling, sehingga masyarakat terdekat tidak perlu jauh ke kantor pelayanan” himbaubya










