Tabanan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Tabanan kembali mengumumkan jadwal kegiatan Samsat Keliling (SAMLING) untuk bulan Desember 2025.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dengan mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah pedesaan atau jauh dari Kantor Induk Samsat.
Disampaikan Kanit Regident Sat Lantas Polres Tabanan Iptu Nanik bahwa selain pelayanan samsat di kantor,
Pelayanan Samsat juga secara Keliling dilaksanakan secara bergiliran di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Tabanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Dengan adanya jadwal yang diumumkan secara rutin, masyarakat dapat mengetahui waktu dan lokasi layanan dengan lebih mudah, sehingga dapat menyesuaikan waktu untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pengesahan pajak kendaraan bermotor” terang Iptu Nanik
Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini juga bertujuan mengurangi antrean di Kantor Samsat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.










