Mediasi Pengajuan Sertifikat Tanah di Antapan Berjalan Kondusif, Kedua Pihak Capai Kesepakatan

Thursday, 5 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabanan – Polsek Baturiti melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan mediasi terkait pengajuan sertifikat tanah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Antapan, Kecamatan Baturiti, Kamis 5 Februari 2026 pukul 09.00 hingga 10.00 Wita. Mediasi ini digelar menyikapi permohonan pembuatan sertifikat oleh I Gede Arbitilaraji yang sebelumnya dipermasalahkan oleh pihak keluarga I Nyoman Jeger. Suasana pertemuan berlangsung tertib dengan pendekatan dialogis demi mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh adat, aparat keamanan, hingga perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai bagian dari program Balai Sabha Adhyaksa. Hadir di antaranya Perbekel Desa Antapan, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Desa Antapan, Kawil Banjar Dinas Gelogor, Bendesa Adat Gelogor, Camat Baturiti, Babinsa, serta keluarga dari kedua pihak yang bersengketa. Kehadiran berbagai unsur ini memperkuat upaya penyelesaian secara musyawarah dan transparan.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. kegiatan mediasi ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan ruang penyelesaian masalah secara humanis dan berkeadilan di tengah masyarakat. Permasalahan muncul karena adanya keberatan dari pihak I Nyoman Jeger terkait pengajuan sertifikat atas tiga bidang tanah yang tercatat dalam SPPT almarhum I Wayan Kantor. Dalam forum mediasi, seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat sehingga tercapai komunikasi yang lebih terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil rembug bersama menghasilkan kesepakatan bahwa proses pengajuan sertifikat hak milik dapat dilanjutkan dengan pembagian lahan yang telah disetujui. Pihak I Nyoman Jeger beserta keluarga memperoleh bagian 75 are ditambah 26 are serta pekarangan rumah seluas 30 are sebagai milik bersama, sedangkan I Gede Arbitilaraji beserta keluarga memperoleh bagian seluas 2 hektar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.

*Humas Polsek Baturiti*

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Ikuti Zoom Meeting Kapolri, Pastikan Sitkamtibmas Malam Takbiran Aman dan Kondusif
Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengawasan Ketat, Pengamanan Malam Takbiran Berjalan Aman dan Kondusif
Polsek Selemadeg amankan Sholat Jumat di Masjid Misykatul Huda Bajera
Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Pasca Nyepi, Polsek Baturiti Pastikan Situasi Tetap Kondusif dan Kunjungan Wisata Meningkat
Sinergi Polsek Selemadeg amankan Sholat Ied di Mushola Sidratul Montaha Bajera
Subsatgas Preventif Intensifkan Pam Keramaian, Kunjungan Wisatawan di DTW Tanah Lot Terpantau Aman dan Kondusif
Kapolsek Kediri Didampingi Camat dan Danramil 1619-04 Kediri Amankan Rangkaian Kegiatan Hari Raya Nyepi
Pengurangan Masa Pidana di Hari Suci, Lapas Tabanan Serahkan Remisi Nyepi

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 07:44

Kapolres Tabanan Ikuti Zoom Meeting Kapolri, Pastikan Sitkamtibmas Malam Takbiran Aman dan Kondusif

Saturday, 21 March 2026 - 07:39

Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengawasan Ketat, Pengamanan Malam Takbiran Berjalan Aman dan Kondusif

Friday, 20 March 2026 - 20:05

Polsek Selemadeg amankan Sholat Jumat di Masjid Misykatul Huda Bajera

Friday, 20 March 2026 - 14:35

Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Pasca Nyepi, Polsek Baturiti Pastikan Situasi Tetap Kondusif dan Kunjungan Wisata Meningkat

Friday, 20 March 2026 - 14:28

Sinergi Polsek Selemadeg amankan Sholat Ied di Mushola Sidratul Montaha Bajera

Berita Terbaru