Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Friday, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.
Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)

Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian
Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.
“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan “biang kerok” narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.
Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)

Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Tabanan, Hadir Jaga Keamanan Terminal dan Tempat Ibadah Jelang Hari Raya Galungan
Kapolres Tabanan Ajak Masyarakat Ramaikan Bali Tourism Run 2026 di Jatiluwih
Hari Raya Galungan, Sat Lantas Melaksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Tirtagangga
Kegiatan Rutin yang ditingktkan Satlantas Polres Karangasem laksanakan patrol di areal Pertokoan
Quick Respon Personil Polsek Kediri Untuk Tindaklanjuti Laporan Melalui Call Center 110 Polri
Patroli KRYD Polres Bandara Ngurah Rai Jaga Keamanan Area Parkir Motor Terminal Domestik
Polsek Denpasar Barat Sambangi Pangkalan Bus, Ajak Sopir dan Pengelola Jaga Kamtibmas
Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Laksanakan Sambang, Ajak ABK Kapal Ikan Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:53

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Tabanan, Hadir Jaga Keamanan Terminal dan Tempat Ibadah Jelang Hari Raya Galungan

Wednesday, 17 June 2026 - 17:51

Kapolres Tabanan Ajak Masyarakat Ramaikan Bali Tourism Run 2026 di Jatiluwih

Wednesday, 17 June 2026 - 17:26

Hari Raya Galungan, Sat Lantas Melaksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Tirtagangga

Wednesday, 17 June 2026 - 17:23

Kegiatan Rutin yang ditingktkan Satlantas Polres Karangasem laksanakan patrol di areal Pertokoan

Wednesday, 17 June 2026 - 13:37

Quick Respon Personil Polsek Kediri Untuk Tindaklanjuti Laporan Melalui Call Center 110 Polri

Berita Terbaru