Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Friday, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.
Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)

Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian
Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.
“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan “biang kerok” narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.
Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)

Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sipropam Polres Karangasem Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Apel Jam Pimpinan
Unit Turjawali Sat Lantas melaksanakan Pengaturan dan Penjagaan di Pos 3 Patung Salak Jasri
Pencarian Hari Kedua Pendaki Hilang di Gunung Batukaru Belum Membuahkan Hasil, Tim Gabungan Perluas Area
Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pembukaan Jalan, Akses Terisolir Warga Mulai Terbuka
TMMD Kerahkan Alat Berat Tambahan, Percepat Pembangunan Jalan Usaha Tani
Upaya Preventif, Polsek Pupuan Gencarkan Patroli Malam Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Upaya Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polsek Pupuan Laksanakan Kegiatan Strong Point Pagi di Simpang Pasar/Terminal Pupuan
Tingkatkan Disiplin dan Integritas, Kapolsek Pupuan Berikan Pengarahan kepada Personel

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 20:55

Sipropam Polres Karangasem Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Apel Jam Pimpinan

Monday, 27 April 2026 - 20:53

Unit Turjawali Sat Lantas melaksanakan Pengaturan dan Penjagaan di Pos 3 Patung Salak Jasri

Monday, 27 April 2026 - 20:40

Pencarian Hari Kedua Pendaki Hilang di Gunung Batukaru Belum Membuahkan Hasil, Tim Gabungan Perluas Area

Monday, 27 April 2026 - 15:31

Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pembukaan Jalan, Akses Terisolir Warga Mulai Terbuka

Monday, 27 April 2026 - 14:53

TMMD Kerahkan Alat Berat Tambahan, Percepat Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru