Natal Penuh Makna, 9 Warga Binaan Rutan Gianyar Peroleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Thursday, 25 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR.– Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal bagi narapidana yang beragama Kristen. Penyerahan remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, (25/12)

Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Gianyar dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025 dan Nomor PAS-2238.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 25 Desember 2025.

Berdasarkan data per 25 Desember 2025, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 188 orang, yang terdiri dari 83 orang tahanan dan 105 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, terdapat 17 warga binaan beragama Kristen, dengan rincian 8 orang berstatus tahanan dan 9 orang berstatus narapidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 9 orang narapidana beragama Kristen diusulkan dan seluruhnya memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Seluruh penerima remisi termasuk dalam kategori remisi normal, dengan jenis Remisi Khusus I (RK I). Adapun besaran remisi yang diberikan yaitu 15 hari kepada 7 orang narapidana dan 1 bulan kepada 2 orang narapidana.

Jika ditinjau dari jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 1 orang narapidana kasus narkotika dan 8 orang narapidana kasus pidana umum.

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ia berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Pemberian Remisi Khusus Natal ini diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, sekaligus menjadi momentum refleksi dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar Agus Setiawan.

Kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas IIB Gianyar berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

© Tim Humas Rutan Gianyar

Berita Terkait

Bin Etik di Polsek Kuta Selatan Tekankan Profesionalisme dan Larangan Judi Online serta Narkoba
WNA Inggris Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Crystal Bay, Personel Polsek Nusa Penida Lakukan Olah TKP
Hangat dan Penuh Senyum, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawan Temani Ibu dan Balita di Posyandu Kamboja
Patroli Jam Rawan, Sat Samapta Polres Gianyar Sambangi Pemukiman Warga
Implementasi Program Binkamsa, Bhabinkamtibmas Singakerta Berikan Sarana Kontak
Wakapolres Tabanan Tekankan Disiplin, Antisipasi Kamtibmas dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Malam di Kawasan Pariwisata
Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 14:12

Bin Etik di Polsek Kuta Selatan Tekankan Profesionalisme dan Larangan Judi Online serta Narkoba

Monday, 14 September 2026 - 13:47

WNA Inggris Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Crystal Bay, Personel Polsek Nusa Penida Lakukan Olah TKP

Monday, 14 September 2026 - 12:13

Hangat dan Penuh Senyum, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawan Temani Ibu dan Balita di Posyandu Kamboja

Monday, 14 September 2026 - 10:31

Patroli Jam Rawan, Sat Samapta Polres Gianyar Sambangi Pemukiman Warga

Monday, 14 September 2026 - 10:25

Implementasi Program Binkamsa, Bhabinkamtibmas Singakerta Berikan Sarana Kontak

Berita Terbaru