Natal Penuh Makna, 9 Warga Binaan Rutan Gianyar Peroleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Thursday, 25 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR.– Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal bagi narapidana yang beragama Kristen. Penyerahan remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, (25/12)

Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Gianyar dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025 dan Nomor PAS-2238.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 25 Desember 2025.

Berdasarkan data per 25 Desember 2025, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 188 orang, yang terdiri dari 83 orang tahanan dan 105 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, terdapat 17 warga binaan beragama Kristen, dengan rincian 8 orang berstatus tahanan dan 9 orang berstatus narapidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 9 orang narapidana beragama Kristen diusulkan dan seluruhnya memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Seluruh penerima remisi termasuk dalam kategori remisi normal, dengan jenis Remisi Khusus I (RK I). Adapun besaran remisi yang diberikan yaitu 15 hari kepada 7 orang narapidana dan 1 bulan kepada 2 orang narapidana.

Jika ditinjau dari jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 1 orang narapidana kasus narkotika dan 8 orang narapidana kasus pidana umum.

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ia berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Pemberian Remisi Khusus Natal ini diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, sekaligus menjadi momentum refleksi dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar Agus Setiawan.

Kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas IIB Gianyar berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

© Tim Humas Rutan Gianyar

Berita Terkait

Jaga Keamanan Akhir Pekan, Kapolsek Abiansemal Turun Langsung Gelar Patroli Malam Minggu
Sasar Rute Rawan dan Objek Vital, Polsek Bebandem Intensifkan Patroli KRYD Jaga Kondusifitas Malam Hari
UKL Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Cegah Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga
Kapolda Bali Hadiri Pergelaran Perdana PKB XLVIII, Wujud Dukungan terhadap Kelestarian Budaya Bali
Blue Light Patrol Polsek Selat Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Berikan Edukasi kepada Remaja
Posyandu Rutin, Klinik Pratama Polres Bangli Dukung Pencegahan Stunting Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Personel Polsek Sidemen Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas dan Pengamanan Aktivitas Masyarakat di Pasar Desa Adat Tabola
Bhabinkamtibmas Desa Angseri hadiri pelepasan siswa kelas VI SD Negeri 3 Angseri

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 07:37

Jaga Keamanan Akhir Pekan, Kapolsek Abiansemal Turun Langsung Gelar Patroli Malam Minggu

Sunday, 14 June 2026 - 06:24

Sasar Rute Rawan dan Objek Vital, Polsek Bebandem Intensifkan Patroli KRYD Jaga Kondusifitas Malam Hari

Sunday, 14 June 2026 - 06:17

UKL Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Cegah Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga

Sunday, 14 June 2026 - 05:48

Kapolda Bali Hadiri Pergelaran Perdana PKB XLVIII, Wujud Dukungan terhadap Kelestarian Budaya Bali

Sunday, 14 June 2026 - 05:30

Blue Light Patrol Polsek Selat Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Berikan Edukasi kepada Remaja

Berita Terbaru