Nekat Curi Pratima 2 Pelaku Diringkus Polisi

Wednesday, 17 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Dua orang pelaku nekat mencuri pratima dan sarana upacara pura serta sejumlah barang sakral, uang kepeng, hingga kendaraan yang digunakan pelaku berujung diringkus polisi

Kapolres Badung AKBP M.Atif Batubara,S.I.K.,M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka M.H. (22) dan M. alias Taufik (53). Keduanya terbukti mencuri pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp21 juta.

Lebih dalam Kapolres menyampaikan ,Pura sebagai tempat suci umat Hindu merupakan pusat spiritual, tempat memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus simbol kearifan dan identitas budaya Bali yang harus dijaga kesuciannya. Setiap bentuk pelanggaran terhadap kesucian pura, termasuk pencurian pratima, tidak hanya merugikan secara materiil, namun juga melukai nilai-nilai religius dan keharmonisan masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan upaya menjaga kesucian tempat ibadah tersebut, Polres Badung berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian, yakni pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah media di Lobby Polres Badung yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dengan total kerugian masyarakat mencapai puluhan juta rupiah, Rabu (17/12/25).

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi tempat ibadah dan mata pencaharian masyarakat. “Pencurian pratima melukai nilai spiritual umat, sementara pencurian traktor merugikan petani. Polres Badung tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Ida Bagus Wiadnyana, turut mengapresiasi kinerja cepat Polres Badung. “Pratima adalah simbol suci yang telah disakralkan. Kami berterima kasih kepada Polres Badung karena telah menjaga kehormatan adat dan rasa aman umat Hindu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Polres Badung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dengan harapan sinergi antara aparat, tokoh adat, dan warga dapat terus menjaga keamanan,

Berita Terkait

Puluhan Personil Polsek Kuta Utara Amankan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah
Sambut Ramadhan, Polres Badung Pererat Silaturahmi Lewat Jumat Curhat
Polsek Abiansemal Gelar Program Jumat Curhat Bersama Pecalang Desa Adat Ayunan
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Cipta Kondisi Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sasar Gerai ATM & Jalur Sepi
Hendak Kabur dari Bali 3 WNA Pembuat Vidio Pornografi diringkus Aparat Gabungan
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Patroli Gabungan di Terminal Internasional
Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Prosesi Melasti Warga Desa Adat Tuban Jelang Hari Raya Nyepi

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 08:00

Puluhan Personil Polsek Kuta Utara Amankan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

Friday, 20 March 2026 - 08:59

Sambut Ramadhan, Polres Badung Pererat Silaturahmi Lewat Jumat Curhat

Friday, 20 March 2026 - 08:56

Polsek Abiansemal Gelar Program Jumat Curhat Bersama Pecalang Desa Adat Ayunan

Wednesday, 18 March 2026 - 10:09

Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Wednesday, 18 March 2026 - 09:24

Cipta Kondisi Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sasar Gerai ATM & Jalur Sepi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Badung Uji Ketat Makanan Program MBG

Monday, 20 Apr 2026 - 10:29