Dalam rangka Operasi Patuh Agung 2026, Satuan Tugas III Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gianyar, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WITA tersebut menyasar beberapa lokasi strategis, yakni Jalan Astina Selatan Gianyar, Jalan Teges – Pengosekan Ubud, serta Simpang Ketewel Jalan Prof. IB Mantra yang dikenal sebagai jalur rawan laka dan aktivitas masyarakat.
Sebanyak 21 personel Satgas Gakkum diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Petugas melakukan penindakan berupa teguran simpatik hingga tilang manual terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Gianyar selaku Kasatgas Gakkum menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Gianyar, khususnya di jalur wisata dan aktivitas masyarakat.
“Melalui Operasi Patuh Agung 2026 ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.Dari kegiatan tersebut, diharapkan terciptanya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta terpeliharanya situasi Harkamtibmas yang kondusif di sepanjang jalur Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Kabupaten Gianyar.










