Karangasem – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP I GUSTI AGUNG MAHA PUTRA, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di sepanjang Jalan Raya Abang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Jumat (30/10/2026), pukul 11.00 WITA.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Agung 2026 ini merupakan bentuk komitmen Polres Karangasem dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di kawasan wisata yang memiliki mobilitas wisatawan mancanegara cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Karangasem melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap sejumlah pengendara WNA yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasatmata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan dua tindakan tilang dan tiga teguran lisan kepada pengendara WNA.
Adapun pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pengendara yang tidak mengaitkan tali pengaman helm dengan benar.
Penindakan dilakukan secara profesional, tegas, dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada para wisatawan asing agar memahami serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I GUSTI AGUNG MAHA PUTRA, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Agung 2026, kami terus meningkatkan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk yang dilakukan oleh warga negara asing. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara, memiliki kesadaran yang sama dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan tidak mengenal perbedaan kewarganegaraan.
“Kami mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para wisatawan asing agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, memastikan tali pengaman helm terpasang dengan benar, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, serta mematuhi rambu dan marka jalan,” tambahnya.
Menurutnya, kawasan Abang, khususnya jalur menuju destinasi wisata Amed dan sekitarnya, menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam kegiatan pengawasan dan penertiban lalu lintas karena tingginya aktivitas wisatawan yang menggunakan kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karangasem berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Karangasem untuk selalu tertib berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkas AKP I GUSTI AGUNG MAHA PUTRA, S.H., M.H.
Satlantas Polres Karangasem berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta mendukung terciptanya pariwisata Karangasem yang aman dan nyaman.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
SATLANTAS POLRES KARANGASEM
Hadir dan Bermanfaat untuk Masyarakat.
Tertib Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan.










