Tabanan – Polsek Pupuan, Kamis 21 Mei 2026 pukul 22.00 WITA hingga 00.10 WITA, personel Polsek Pupuan melaksanakan Kegiatan Patroli Rutin Kepolisian (Patroli Barcode) di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas IPDA I Putu Wiramaja tersebut melibatkan tiga personel dengan menggunakan kendaraan patroli dinas Polsek Pupuan sebagai sarana mobilitas dalam memantau situasi keamanan wilayah pada malam hari.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas, di antaranya Komplek Pasar dan Terminal Pupuan, kawasan pertokoan, SPBU, tempat-tempat ibadah, serta pemukiman penduduk. Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi, dialogis dengan masyarakat yang ditemui, serta menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya. Kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya kejadian maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Secara umum kondisi wilayah hukum Polsek Pupuan terpantau aman dan kondusif. Polsek Pupuan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan kepolisian serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
_Humas Polsek Pupuan_










