Tabanan – Polsek Baturiti, Selasa (21/4/2026) melaksanakan kegiatan patroli jam rawan pada malam hari pada Senin, 20 April 2026 mulai pukul 20.30 Wita sampai dengan 22.30 Wita. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana 3C serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baturiti.
Sasaran patroli meliputi kawasan perbankan, pertokoan, Short Cut Candikuning dan sepanjang Jalan Raya Denpasar – Singaraja. Dalam pelaksanaannya personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar ikut bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta tidak meninggalkan kunci kendaraan yang masih menempel guna mencegah terjadinya curanmor.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa bersama anggota patroli Kru Kijang 902 Baturiti dan piket fungsi dengan kekuatan dua personel Polri. Personel juga terus memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya menaati peraturan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil kegiatan patroli menunjukkan tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti. Situasi arus lalu lintas juga terpantau lancar, nihil kejadian kecelakaan, kendaraan mogok maupun kemacetan sehingga situasi secara umum tetap aman dan kondusif.
*Humas Polsek Baturiti*










