Tabanan – Polsek Baturiti pada Jumat, 3 April 2026, melaksanakan kegiatan patroli jam rawan malam hari yang berlangsung tadi malam kamis 2 April 2026 pukul 20.00 s.d 23.30 wita di wilayah hukum Polsek Baturiti guna menekan potensi terjadinya tindak pidana khususnya Curat, Curas dan Curanmor.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas Iptu I Putu Sukayasa, S.H. bersama dua personel menggunakan kendaraan patroli Kijang 902 dengan menyasar lokasi perbankan, pertokoan, Pasar Baturiti, tempat ibadah, serta sepanjang Jalan Raya Denpasar – Singaraja. Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mengingatkan agar lebih waspada terhadap barang bawaan khususnya kendaraan bermotor.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, situasi arus lalu lintas terpantau ramai lancar tanpa adanya kecelakaan maupun kemacetan, serta kondisi wilayah hukum Polsek Baturiti tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sebelumnya dan diberitakan pada hari ini sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat.
*Humas Polsek Baturiti*










