Tabanan – Polsek Baturiti, Selasa (14/4/2026), melaksanakan kegiatan patroli sambang dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 13 April 2026 pukul 21.00 Wita hingga 22.30 Wita sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Suartama bersama 4 (empat) personel Polri dengan menyasar berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Baturiti seperti pemukiman penduduk, pasar tradisional dan modern, SPBU, perbankan, tempat ibadah, serta aktivitas masyarakat pada malam hari.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor, serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti terpantau aman dan lancar serta tidak ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan selama kegiatan berlangsung.
*Humas Polsek Baturiti*










