Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., Sat Lantas Polres Tabanan melalui program Polantas Menyapa secara rutin melaksanakan pelayanan SIM Keliling sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.
Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan dengan sistem yang tertib, cepat, dan transparan. Petugas memberikan pelayanan secara ramah, humanis, serta disertai penjelasan yang jelas terkait prosedur dan persyaratan, sehingga masyarakat dapat memahami alur pelayanan dengan baik.
Melalui pelayanan rutin SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi perizinan mengemudi, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mendukung terwujudnya tertib berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT










