Tabanan – Polsek Baturiti melalui KA SPKT 2 AIPDA I Made Karma Miharta melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pada Rabu, 22 April 2026 pukul 09.00 Wita. Pelayanan diberikan kepada warga Desa Apuan atas nama I Ketut Weda yang datang ke Polsek Baturiti.
Kedatangan warga tersebut untuk membuat laporan polisi terkait kehilangan surat penting berupa buku tabungan Bank BNI. Dalam pelayanan tersebut, petugas SPKT memberikan arahan dan membantu proses pembuatan laporan agar dapat berjalan dengan cepat dan tertib.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan pelayanan berlangsung situasi terpantau aman, lancar dan kondusif serta masyarakat merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh personel Polsek Baturiti.
*Humas Polsek Baturiti*









