Tabanan – Pelayanan STNK di Kantor bersama Samsat Tabanan memberikan pelayanan dengan mudah kepada masyarakat yang melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak tahunan maupun pergantian Plat Nopol lima tahunan
Layanan STNK Kantor bersama Samsat Tabanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan pajak tahunan
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman,S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa layanan STNK merupakan inovasi digital dari Korlantas Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya STNK dan Perpanjangan Plat Nopol 5 Tahunan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan hadirnya Kantor Bersama Samsat Tabanan masyarakat bisa langsung datang tanpa melalui calo dan proses mudah dan cepat” Jelas Kasat Lantas Polres Tabanan,Selasa 12/5/26
IPTU Komang Agus Harmawan, S.H.selaku Kanit Regident juga menghimbau kepada masyarakat dengan layanan kantor bersama samsat
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak demi kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Polres Tabanan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis guna mewujudkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan
–










