Tabanan – Polsek Baturiti, sabtu 07 maret 2026, melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Sholat Tarawih dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 H tahun 2026 M yang berlangsung pada Jumat malam, 6 Maret 2026 mulai pukul 20.00 WITA di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ibadah tersebut dilaksanakan di empat masjid yaitu Masjid Besar Al Hidayah, Masjid Ja’mi Miftahul Mubin, Masjid Al Hikmah yang berlokasi di Desa Candikuning, serta Masjid Murobithin yang berada di Banjar Baturiti Kelod, Desa Baturiti.
Pelaksanaan Sholat Tarawih di masing-masing masjid dipimpin oleh imam yang telah ditunjuk dengan jumlah jamaah yang cukup antusias mengikuti rangkaian ibadah. Di Masjid Besar Al Hidayah ibadah dipimpin oleh Imam Mitakul Khoir, S.Pd dengan jumlah jamaah sekitar 120 orang, di Masjid Ja’mi Miftahul Mubin dipimpin oleh Imam Ali Akbar dengan jumlah jamaah sekitar 90 orang, di Masjid Al Hikmah dipimpin oleh Imam H. Umah Bahsan dengan jumlah jamaah sekitar 80 orang, serta di Masjid Murobithin dipimpin oleh Imam Abdul Rahman dengan jumlah jamaah sekitar 80 orang.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa Polsek Baturiti berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan. Pengamanan kegiatan Sholat Tarawih tersebut dipimpin oleh Pawas AKP I Ketut Darmawan dengan melibatkan total 14 personel pengamanan yang terdiri dari 4 personel Polri dan 10 personel Satkam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kehadiran personel pengamanan di lokasi kegiatan, seluruh rangkaian ibadah Sholat Tarawih dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Kegiatan ibadah berakhir sekitar pukul 21.30 WITA dengan situasi wilayah tetap kondusif serta masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya gangguan kamtibmas.
*Humas Polsek Baturiti*









