Tabanan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, memperkuat koordinasi antaraparat penegak hukum (APH) melalui audiensi dengan Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Rabu (15/07). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan komunikasi dan memperkokoh kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas serta penegakan hukum yang efektif dan berkesinambungan.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nur Bagus Wahyudi, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Made Dwitya Bhargo. Rombongan diterima langsung oleh Ketua PN Tabanan, Ronny Widodo beserta jajaran.
Kalapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antarinstansi merupakan salah satu kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui audiensi ini kami ingin terus memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun koordinasi yang semakin efektif dengan Pengadilan Negeri Tabanan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi, baik dalam aspek penegakan hukum, keamanan, maupun penyelenggaraan program pembinaan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujar Prawira.
Ketua PN Tabanan, Ronny Widodo, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan kolaborasi yang terjalin selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kedua instansi. “Pengadilan Negeri Tabanan akan terus mendukung berbagai bentuk koordinasi dengan Lapas Tabanan sehingga sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Audiensi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus membangun koordinasi yang harmonis antar-APH. Dengan komunikasi yang semakin erat dan kolaborasi yang terus diperkuat, Lapas Tabanan optimis setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan










