Tabanan.Dalam rangkan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan permohonan SIM baik bagi pemohon pemula atau perpanjangan,Satuan Lantas Polres Tabanan selain pelayanan si Satpas juga bisa melalui pelayanan SIM keliling
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., Sat Lantas Polres Tabanan yang disampaikan Kanit Regident Iptu Nanik bahwa, melalui program Polantas Menyapa menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Bale Bengong Corner One Service yang melayani Simling (SIM Keliling) dan Samling (Samsat Keliling). Layanan terpadu ini bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan dan perizinan mengemudi.
Melalui Bale Bengong Corner, masyarakat dapat mengakses pelayanan Simling dan Samling di satu lokasi dengan suasana yang nyaman dan tertata. Petugas memberikan pelayanan secara ramah, humanis, serta disertai penjelasan yang jelas terkait prosedur dan persyaratan, sehingga masyarakat dapat memahami alur pelayanan dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kehadiran Bale Bengong Corner One Service ini diharapkan mampu mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Tabanan melalui program Polantas Menyapa.” Jelas Kanit Regident kepada awak media senin15/12/25










