Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Sat Lantas Polres Tabanan melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat sebelum proses pembuatan SIM. Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas terkait alur dan tahapan pembuatan SIM agar pemohon dapat mengikuti proses dengan tertib dan lancar.
Petugas menjelaskan secara rinci mulai dari persyaratan administrasi, pendaftaran, registrasi dan identifikasi, pelaksanaan uji teori (AVIS), hingga uji praktik. Penyampaian dilakukan secara komunikatif dan mudah dipahami, sehingga pemohon SIM tidak mengalami kebingungan saat menjalani setiap tahapan.
Melalui edukasi alur pembuatan SIM ini, diharapkan masyarakat semakin siap dan memahami prosedur yang berlaku, sehingga proses pelayanan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pemohon SIM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT










