Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., Satpas Polres Tabanan terus menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional kepada masyarakat dalam proses pembuatan SIM. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku serta disampaikan secara terbuka agar mudah dipahami oleh pemohon.
Sebelum proses pembuatan SIM dimulai, petugas memberikan arahan dan penjelasan terkait alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan ujian yang akan diikuti. Pemberian arahan ini bertujuan agar pemohon memahami proses sejak awal, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib, lancar, dan tanpa kebingungan.
Melalui pelayanan yang ramah, informatif, dan terbuka ini, Satpas Polres Tabanan berharap masyarakat dapat merasakan kenyamanan, kepastian, serta kepercayaan dalam setiap proses pembuatan SIM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT










