Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., Satpas Polres Tabanan melalui program Polantas Menyapa terus mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis dalam setiap tahapan penerbitan SIM, termasuk pada proses uji AVIS (Audio Visual Integrated System).
Lanjut penjelasan Kanit Regident Iptu Nanik ,bahwa dalam pelaksanaan uji AVIS SIM dilakukan dengan sistem komputerisasi yang berisi soal-soal teori terkait pengetahuan berlalu lintas, etika berkendara, rambu, hingga persepsi bahaya. Petugas Satpas memberikan arahan yang jelas sebelum pelaksanaan ujian, sehingga peserta memahami mekanisme dan dapat mengikuti uji dengan nyaman.
Dengan suasana ruang ujian yang tertib dan kondusif, masyarakat merasakan proses yang transparan, akurat, dan sesuai standar. Pelayanan yang ramah dan pendampingan dari petugas menjadikan uji AVIS lebih mudah dipahami dan diikuti oleh para pemohon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Nanik juga berharap ,Melalui pelaksanaan uji AVIS yang teratur dan profesional ini, Satpas Polres Tabanan berharap dapat mencetak pengemudi yang berkompeten, beretika, serta siap mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tabanan.










