Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., Samsat melalui program Polantas Menyapa terus menghadirkan pelayanan Samsat Keliling sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam melakukan pembayaran pajak dan pengesahan STNK.
Pelayanan Samsat Keliling dilaksanakan secara tertib, cepat, dan transparan. Petugas melayani masyarakat dengan sikap ramah, humanis, serta memberikan penjelasan yang jelas terkait prosedur dan persyaratan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan mudah dipahami.
Melalui kehadiran Samsat Keliling, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT










