Kanit Regident Iptu Nanik,seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H.,bahwa Unit BPKB Polres Tabanan terus mengedepankan pelayanan yang informatif, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman yang jelas terkait mekanisme dan prosedur pelayanan kepada setiap pemohon yang mengurus administrasi BPKB.
Dijelaskan pula oleh Iptu Nanik Petugas Unit BPKB memberikan penjelasan mengenai persyaratan, alur pengurusan, serta tahapan proses yang harus dilalui, sehingga masyarakat dapat memahami mekanisme pelayanan sejak awal. Penyampaian dilakukan secara komunikatif dan mudah dipahami untuk menghindari kesalahan maupun kendala dalam proses pengurusan.
Melalui pemberian pemahaman terkait mekanisme pelayanan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman, terbantu, dan memperoleh kepastian dalam pengurusan administrasi BPKB di Polres Tabanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT










