Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. Sat Lantas Polres Gianyar yang disampaikan Kanit Regident Iptu Nanik bahwa melalui program Polantas Menyapa terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pendekatan kepada masyarakat.
Salah satunya sosialisasi tentang proses perpanjangan Sim melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Sim Nasional Presisi (SIM Sinar) merupakan proses perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi digital korlantas Polri, pemohon tidak perlu datang ke Satpas untuk melakukan proses perpanjangan SIM nya. Pemohon dapat melakukan tes kesehatan dan psikologi melalui aplikasi tersebut, mengunggah data diri dan persyaratan lainnya secara online serta melakukan pembayaran secara online. Update proses penerbitan SIM dapat diakses dan diketahui langsung oleh pemohon melalui aplikasi tersebut. Untuk proses pengambilan SIM yang sudah jadi, pada aplikasi juga diberikan pilihan untuk bisa mengambil sendiri SIM ke Satpas atau memilih jasa pengantaran untuk dikirim ke alamat pemohon.
Polri khususnya Polres Gianyar semakin berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT










