Polisi Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid di Kota Malang

Saturday, 8 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MALANG .newsline.id – Unit Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria pengangguran berinisial DK (27), warga asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Pria tersebut ditangkap saat akan membobol kotak amal di Musala Al Mutmainah, Jl Raya Candi III Gang Metro 3, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada hari Kamis (6/2) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat konferensi pers di Polsek Sukun, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengungkapkan bahwa tersangka DK merupakan residivis kasus pencurian dengan barang bukti laptop pada tahun 2023 lalu.

“Dari hasil penyelidikan, DK diketahui telah beraksi di dua lokasi sebelumnya,” kata Kompol Muhammad Soleh, Jumat (7/2).

Kompol Soleh menjelaskan bahwa rekam jejak DK pada aksi pertamanya, membobol kotak amal Masjid Miftahul Jannah di Jl Raya Candi 3 B Gg Masjid, Kecamatan Sukun, pada 20 Januari 2025.

Tersangka masuk ke area Masjid dengan cara memanjat pagar tembok sekitar pukul 02.50 WIB.

Setelah menerima laporan dari warga, kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Selang dua minggu kemudian, DK kembali beraksi di sebuah masjid di wilayah Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, diketahui kesamaan pola dan ciri pelaku.

“Dari penelusuran, terindikasi pelakunya adalah orang yang sama,” Ungkap Kompol Soleh.

Saat hendak melakukan aksi ketiganya di Musala Al Mutmainah, tersangka DK berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukun bersama warga setempat.

“Di lokasi ketiga ini, pelaku hendak masuk lewat kamar mandi musala. Kami langsung mengamankannya sebelum ia sempat melancarkan aksinya,” ungkap Kompol Soleh.

Kompol Soleh memaparkan dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa obeng serta tas yang digunakan untuk membobol kotak amal.

“Tersangka mengaku bahwa uang hasil curiannya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan,” tambah Kompol Soleh.

Diketahui, dari dua lokasi sebelumnya tersangka telah mengambil uang kotak amal sekitar Rp 1,5 juta.

Tersangka DK berdalih awalnya tidak berniat mencuri, tetapi karena kondisi masjid sepi, ia tergoda untuk melakukan aksi kejahatannya.

Sementara itu Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, yang turut mendampingi Kasat Reskrim dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam membantu kepolisian.

Ia mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas di sekitar mereka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui nomor WhatsApp atau media sosial resmi Polresta Malang Kota,” ujar Kompol Yoyok.

Akibat perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus merespons cepat setiap laporan tindak kriminal.

Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindakan kejahatan dapat diminimalisir demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Residivis Maling di Kamar Kos yang Viral di Medsos Dibekuk Polres Kediri
Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG
Pria Asal Lombok Diciduk Polisi Denpasar Miliki Belasan Paket Sabu
Pasca Pengeroyokan,Ratusan Warga Manggis Datangi Mapolres Kediri
Jual Motor Curian Lewat Online, Pelaku Curanmor di Denpasar Timur Dibekuk Polisi
Aksi Curat Terungkap, Polsek Kuta Utara Tangkap 8 Pelaku, Dua di Antaranya Residivis
Polsek Sidemen Ungkap Kasus Pencurian Di Desa Sidemen
Kapolres Tabanan dan Bhayangkari Berbagi Takjil di Masjid Nurul-Huda, Pererat Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 15:09

Residivis Maling di Kamar Kos yang Viral di Medsos Dibekuk Polres Kediri

Wednesday, 16 April 2025 - 19:23

Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Tuesday, 15 April 2025 - 12:40

Pria Asal Lombok Diciduk Polisi Denpasar Miliki Belasan Paket Sabu

Wednesday, 9 April 2025 - 18:32

Pasca Pengeroyokan,Ratusan Warga Manggis Datangi Mapolres Kediri

Thursday, 3 April 2025 - 13:44

Jual Motor Curian Lewat Online, Pelaku Curanmor di Denpasar Timur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Kota Denpasar

Sinergi Strategis Sespimti dan Kodam IX/Udayana

Monday, 21 Apr 2025 - 21:51

NASIONAL

Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

Monday, 21 Apr 2025 - 19:29

Kabupaten Tabanan

Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor Polsek Kerambitan Giatkan Patroli

Monday, 21 Apr 2025 - 17:12